Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Selatan Ikuti Reviu LKjIP dan Dana Hibah 2025 Bersama Inspektur Wilayah Bawaslu RI

Humas

 

Lampung Selatan- Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengikuti agenda rapat daring yang diselenggarakan oleh Inspektur Wilayah Bawaslu RI pada hari ini. Kegiatan zoom meeting tersebut berfokus pada Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah atau LKjIP Tahun 2025 sekaligus Reviu Pertanggungjawaban atas Penggunaan Dana Hibah Tahun 2025 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten serta Kota di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (04/05/26).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Selatan, Angkondo Islami hadir dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Lampung Selatan, Ramadhani. Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan administrasi dan keuangan di tingkat daerah.

Di sela kegiatan tersebut, Angkondo Islami menyampaikan bahwa reviu ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan untuk menjaga kualitas pelaporan kinerja agar tetap selaras dengan standar yang telah ditetapkan oleh pusat. Beliau menegaskan bahwa melalui reviu ini pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan secara tepat waktu dan tepat sasaran demi mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan di wilayah Lampung Selatan.

Proses reviu ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan serta memberikan arahan strategis bagi perbaikan tata kelola pelaporan di masa mendatang. Dengan adanya supervisi langsung dari Inspektur Wilayah Bawaslu RI, koordinasi antar lini di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Lampung diharapkan semakin solid dan profesional.

Rilis dan foto: Humas Bawaslu Lampung Selatan