Bawaslu Lampung Selatan Gelar Latihan Gabungan Divisi, Perkuat Kesiapan Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran
|
Lampung Selatan — Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menggelar Latihan Gabungan Divisi pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti staf sekretariat dari empat divisi yang ada di lingkungan Bawaslu Lampung Selatan.
Latihan gabungan tersebut berfokus pada mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan didampingi Kasubag Administrasi, Ramadhani, S.A.N., M.M., dan dipantik oleh staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Tohir Rohili.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Selatan terus mendorong peningkatan kapasitas jajaran sekretariat. Masa non-tahapan dinilai menjadi waktu yang tepat untuk mengasah kemampuan bersama, sehingga seluruh staf memiliki pemahaman yang baik dalam menerima laporan masyarakat ketika tahapan Pemilu atau Pemilihan kembali berjalan.
Adapun empat divisi di Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan meliputi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan; serta Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi.
Sebagai tindak lanjut, latihan gabungan berikutnya akan dilanjutkan dengan simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Lampung Selatan dalam memperkuat kesiapan, profesionalitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: faedahngopi
foto: humas bawaslu lamsel