Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Selatan Cetak Kader Pengawasan Partisipatif, Siapkan Mitra Strategis Kawal Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Bawaslu Lampung Selatan Cetak Kader Pengawasan Partisipatif, Siapkan Mitra Strategis Kawal Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Bawaslu Lampung Selatan Cetak Kader Pengawasan Partisipatif, Siapkan Mitra Strategis Kawal Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Rabu, 19/08/26

LAMPUNG SELATAN — Pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan kerja lembaga pengawas. Keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memastikan setiap tahapan demokrasi berlangsung secara jujur, transparan, dan berintegritas. Semangat inilah yang menjadi landasan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dalam melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Kegiatan P2P Tahun 2026 dilaksanakan melalui dua metode pembelajaran, yakni pembelajaran mandiri secara daring (dalam jaringan) dan pembelajaran tatap muka. Tahap tatap muka dilaksanakan pada 19 Agustus 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Program tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, serta pentingnya partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan pemilu. Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat diperlukan agar pengawasan tidak hanya berjalan secara kelembagaan, tetapi juga tumbuh sebagai gerakan bersama.
“Kegiatan ini adalah sebagai upaya memperkuat pengawasan serta kolaborasi pengawasan dengan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” jelas Wazzaki.
Ia menilai, masyarakat memiliki posisi strategis karena berada langsung di tengah lingkungan sosial. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan serta turut menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilu.

P2P


Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Khoirul Anam, menekankan pentingnya keberadaan kader pengawasan partisipatif sebagai kekuatan pendukung pengawasan di tengah masyarakat.
“Kader P2P ini diharapkan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan demi menjaga kualitas demokrasi,” kata Khoirul Anam.
Menurut Khoirul Anam, kader P2P tidak hanya diharapkan memahami materi yang diberikan selama pendidikan, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut di lingkungan masing-masing. Kehadiran kader diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.
Pelaksanaan P2P dengan memadukan pembelajaran daring dan tatap muka juga menjadi upaya Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan untuk menghadirkan proses pendidikan yang lebih fleksibel sekaligus memberikan ruang interaksi secara langsung kepada para peserta.
Lebih jauh, program ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pendidikan semata. Para kader yang telah mendapatkan pembekalan diharapkan dapat menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing, membangun jejaring dengan masyarakat, serta menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara penyelenggara pengawasan dan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan optimistis budaya pengawasan partisipatif dapat terus tumbuh. Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga berkualitas, berintegritas, dan bermartabat menuju Pemilu 2029.

Penulis: Say

Foto: Humas