Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG PANTAU PELAKSANAAN TES WAWANCARA PKD

Lamsel - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan mendapat kunjungan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan Pelaksanaan tes wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa di Kantor Bawaslu Lampung Selatan Jalan Stadion Jati Rukun Way Lubuk Kecamatan Kalianda pada Selasa, 31/01/23.

Kunjungan yang dilakukan Kordiv Hukum Bawaslu Lampung Suheri beserta staf dalam rangka untuk melihat secara langsung pelaksanaan tes wawancara calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Dalam kunjungan tersebut disambut secara langsung oleh Ketua Hendra Fauzi dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Kordiv SMDO Fakhrur Rozi, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Dan Hubungan Masyarakat.

Setelah mendatangi Kantor Bawaslu Lampung Selatan kunjungan dilanjutkan ke Kecamatan Penengahan. Dalam kunjungannya Kordiv Hukum Suheri melihat secara langsung proses pelaksanaan tes wawancara calon PKD. Dalam kesempatan ini suheri mengatakan bahwa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa) merupakan salah satu lembaga yang nantinya berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa, siapapun yang terpilih harus memiliki komitmen dan integritas yang kuat. Menurutnya integritas dan komitmen merupakan hal utama dalam melaksanakan pengawasan. Integritas dalam menjaga marwah dan nilai-nilai demokrasi sementara komitmen merupakan kesiap siagaan dalam melakukan pengawasan penuh waktu.

Beliau mengatakan “siapapun yang terpilih nantinya yang terpenting adalah PKD harus memiliki integritas dan komitmen yang jelas, sebab integritas merupakan internalisasi nilai-nilai kepemiluan dan tanggungjawab sementara komitmen adalah berkaitan dengan kesiap siagaan untuk bekerja penuh waktu kapanpun dimanapun”. Katanya. (Ibn)

Tag
BERITA
Tak Berkategori