Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lamsel Sampaikan Eksaminasi Publik Hasil Penyelesaian Segketa Pada Pilkada Serentak 2020

. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyampaikan eksaminasi publik hasil penyelesaian sengketa pada pilkada serentak 2020 di Meeting Room Negeri Baru Resert Kalianda Lamsel, Rabu (17/11). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Hermasyah sebagai bentuk akuntabilitas publik Bawaslu kepada masyarakat dan pemangku kebijakan serta stake holders atas hasil pengawasan dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Eksaminasi Publik Hasil Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Selatan dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Rapat Eksaminasi Publik Hasil penyelesaian sengketa ini menjadi penting karena untuk menyampaikan kerja-kerja bawaslu terkait penanganan dan penyelesiaan sengketa yang terjadi. Sepertihalnya Bawaslu Lamsel yang diketahui bersama sebagai salah satu penyelenggara yang menemui adanya sengketa gugatan calon peserta pilkada. Selain itu eksaminasi juga sebagai evaluasi sekaligus untuk memberi rambu arahan kebijakan serta langkah-langkah kongkrit dalam melaksanakan kerja bawaslu kedepan.  Menurut Hermansyah bahwa pelaksanaan pemilu, pilkada serentak, dan pileg sudah didepan mata. Meskipun bagi masyarakat beranggapan bahwa waktu satu tahun itu relative lama namun bagi para pemangku kebijakan dan pelaksana demokrasi itu merupakan waktu yang singkat. Sebagaimana UU pemilu mengamantkan bahwa untuk dimulainya tahapan maka menghitung 20 bulang sebelum hari pelaksanaan  Selain itu eksaminasi sebagai upaya untuk mempersiapkan pemilu yang akan datang tidak hanya regulasi tetapi juga masalah keselamatan dan Kesehatan para petugas penyelenggara. Belajar dari pengalaman bahwa selain factor karena kelelahan akibat surat suara dan kotak suara yang terlalu banyak kita juga dihadapkan dengan factor pandemic yang belum ada kepastian bakal usai. Oleh sebab itu divisi penyelesaian sengketa sangat menekankan agar para kontestasi politik memahami proses penyelesian sengketa via online dengan menggunakan aplikasi SIPS. Hal ini bertujuan jika situasi tidak memungkinkan untuk melakukan permohonan gugatan dengan cara mendatangi kantor bawaslu secara langsung karena kondisi maka bisa dilakukan dimana saja. .  
Tag
Tak Berkategori