Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lamsel Sampaikan Eksaminasi Publik Hasil Penanganan Pelanggaran Pada Pilkada Serentak 2020

. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyampaikan eksaminasi public hasil penanganan pelanggaran pada pilkada serentak 2020 di Negeri Baru Resert Kalianda Lamsel, Rabu (17/11). Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini sebagai bentuk akuntabilitas public Bawaslu kepada masyarakat dan pemangku kebijakan serta stake holders atas hasil pengawasan dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Eksaminasi Publik Hasil Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Selatan dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Rapat Eksaminasi Publik Hasil Penanganan Pelanggaran  ini merupakan agenda penting guna penyebarkan informasi terkait hasil penanganan pelanggaran bawaslu baik dari hasil temuan maupun laporan. Selain itu eksaminasi ini menjadi evaluasi sekaligus untuk arahan kebijakan serta langkah-langkah kongkrit dalam melaksanakan proses penanganan pelanggaran kedepan.  Rapat Eksaminasi merupakan implementasi akuntabilitas public terhadap hasil penanganan pelanggaran Pilkada serentak tahun 2020. Hal ini juga merupakan bagian dalam meningkatkan partisipasi public terhadap implementasi fungsi pengawasan penanganan pelanggaran dalam rangka pemantapan kesiapan kelembagaan menjelang pemilu serentak 2024 mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan 1 (satu) hari pada tanggal 17 November 2021 bertempat di meeting room Negeri Baru Resort Kalianda Lampung Selatan dengan peserta dari unsur, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pemangku kebijakan dan para Satake holders lainnya.  Rapat Eksaminasi public hasil Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Selatan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H.   Dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan eksaminasi menjadi hal yang istimewa karena dilaksnanakan ditengah kondisi yang masih pandemic yang belaum hilang,  “pertemuan ini menjadi sesuatu yang istimewa karen kita melaksanditengah situasi dan kondisi yang masih belum aman sepenuhnya”. Katanya. Selain itu beliau juga melanjutkan bahwa hal ini menjadi dorongan spirit agar bawaslu terus berinovasi agar kerja-kerja pengawasan terus ditingkatkan. Kegiatan eksaminasi ini merupakan ikhtiar bawaslu untuk memberi informasi dan memberi ruang untuk masukan dan perbaikan Kegiatan yang dibagi menjadi dua sesi ini menjadi hal yang menarik bagi masyarakat akan lebih memahami apa saja yang termasuk dalam pelanggaran pilkada.  Sesi pertama Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan informasi terkait penanganan pelanggaran pilkada 2020 dan evaluasi untuk proyeksi penanganan pelanggaran pemilu 2024. Sesi kedua yang disampaikan kabag penanganan pelangaran dan sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Erwin Prima Rinaldo menyampaikan terkait isi buku sebagai eksaminasi public hasil penanganan pelanggaran. .  
Tag
Tak Berkategori