Bawaslu Kabupaten Lamsel Dapat Pembinaan Kehumasan
|
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) adakan rapat dalam kantor untuk meningkatkan kapasitas kehumasan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (18/11)
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Kehumasan Bawaslu Lampung M. Teguh beserta staf, memberi arahan dan pencerahan terkait kehumasan kedepan. Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan terhadap kehumasan di Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Lampung.
Dalam sambutannya saat memberi arahan kepada staf kehumasan Bawaslu lamsel M. Teguh mengatakan bahwa sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasu Publik. Berdasarkan UU tersebut Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara negara yang bertugas melakukanpengawasan juga mewajibkan adanya humas.
Meskipun yang menjadi tugas pokok dang tanggung jawab bawaslu adalah mengawasi setiap tahapan dalam pemilu atau pemilihan tetapi humas adalah sebagai wajah instasi yang akan dilihat dan dinilai lebih dulu keberadaanya oleh publik.
Menurut beliau humas selain sebagai jembatan hubungan dengan masyarakat (public) humas juga bertugas sebagai pembuat sejarah baik bagi instansi maupun bagi personal penyelenggara. Hal ini dikatakan bahwa sebagai bukti otentik bahwa kita pernah mengabdi melalui penyelenggara bisa dibuktikan dengan adanya catatan sejarah.
Beliau memberi apresiasi terhadap kerja kehumasan meskipun dengan fasilitas yang ada tapi masih bisa bekerja maksimal. Menurutnya keterbatas fasilitas tidak menghalangi kita untuk terus berkarya dengan memberi informasi dan menampilkan wajah kelambaagn ini agar lebih baik.
Sebelum menutup beliau berpesan untuk staf yang membidangi kehumasan bahwa jika kita dipercaya mengerjakan sesuatu maka kerjakanlah dengan serius, karena apapun pekerjaannya jika dikerjakan dengan serius maka akan menjadi professional.
Tag
Tak Berkategori