Bawaslu kabupaten Lampung Selatan menghadiri acara undangan rapat pleno DPB di kantor KPU Kabupaten Lampung Selatan
|
Kalianda, Bawaslu kabupaten Lampung Selatan menghadiri acara undangan rapat pleno DPB di kantor KPU Kabupaten Lampung Selatan (30/03/2022).
Pada acara Rapat pleno DPB di hadiri Anggota KPU Provinsi Lampung, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan, Disdukcapil, Kesbangpol, dinas PMD, Ormas, partai politik (PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, Hanura, Nasdem, PKS, PAN dan Demokrat), camat, lurah dan RT.
Pada Rapat Pleno tersebut Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menyatakan bahwasanya KPU kabupaten/kota menjalankan PKPU nomor 6 tahun 2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan dengan melibatkan stakeholder lainnya.
Pada kesempatan itu Anggota KPU Provinsi Lampung menyampaikan tentang daftar pemilih berkelanjutan dan menerangkan adanya aplikasi milik KPU RI yaitu Lindungi Hakmu untuk mempermudah masyarakat melakukan cek data pemilih. Selanjutnya anggota KPU Lampung Selatan divisi Perencanaan dan Data membacakan data DPB yang akan di plenokan., Asma Emilia juga menyampaikan bahwa, selain terdapat aplikasi Lindungi Hakmu, masyarakat provinsi Lampung juga memiliki aplikasi "Cek data pemilih" pada Play store.
Hal tersebut ditanggapi oleh anggota Bawaslu, bahwa ada beberapa fitur yang tidak terdapat di aplikasi Cek data pemilih ini, misalnya tidak bisa dihapusnya data kematian. Maka dari itu Bawaslu meminta KPU provinsi Lampung untuk meng-upgrade aplikasi tersebut dengan menambahkan fitur seperti yang dimaksud.
Selain itu, Bawaslu mengharapkan adanya petunjuk teknis terkait dengan pelaporan update data pemilih yang bisa diakses oleh masyarakat. Bawaslu juga mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Lampung Selatan yang sudah menggelar forum dengan melibatkan stakeholder hingga jajaran RT. Hal ini sangat penting dilakukan, karena yang mengetahui data masyarakat yang paling terdepan adalah RT.
Sesuai dengan PKPU 6 pasal 10 KPU bisa koordinasi RT dalam memuktahirkan data untuk mempermudah dalam berkoordinasi bisa dengan Dinas PMD agar kedepanya DPT lebih baik lagi.
Pada hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan, diperoleh dan ditetapkan jumlah daftar pemilih bulan berjalan kabupaten Lampung Selatan sebanyak 711.242 yang tersebar di 17 kecamatan 260 desa/Kelurahan.

Pada Rapat Pleno tersebut Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menyatakan bahwasanya KPU kabupaten/kota menjalankan PKPU nomor 6 tahun 2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan dengan melibatkan stakeholder lainnya.
Pada kesempatan itu Anggota KPU Provinsi Lampung menyampaikan tentang daftar pemilih berkelanjutan dan menerangkan adanya aplikasi milik KPU RI yaitu Lindungi Hakmu untuk mempermudah masyarakat melakukan cek data pemilih. Selanjutnya anggota KPU Lampung Selatan divisi Perencanaan dan Data membacakan data DPB yang akan di plenokan., Asma Emilia juga menyampaikan bahwa, selain terdapat aplikasi Lindungi Hakmu, masyarakat provinsi Lampung juga memiliki aplikasi "Cek data pemilih" pada Play store.
Hal tersebut ditanggapi oleh anggota Bawaslu, bahwa ada beberapa fitur yang tidak terdapat di aplikasi Cek data pemilih ini, misalnya tidak bisa dihapusnya data kematian. Maka dari itu Bawaslu meminta KPU provinsi Lampung untuk meng-upgrade aplikasi tersebut dengan menambahkan fitur seperti yang dimaksud.
Selain itu, Bawaslu mengharapkan adanya petunjuk teknis terkait dengan pelaporan update data pemilih yang bisa diakses oleh masyarakat. Bawaslu juga mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Lampung Selatan yang sudah menggelar forum dengan melibatkan stakeholder hingga jajaran RT. Hal ini sangat penting dilakukan, karena yang mengetahui data masyarakat yang paling terdepan adalah RT.
Sesuai dengan PKPU 6 pasal 10 KPU bisa koordinasi RT dalam memuktahirkan data untuk mempermudah dalam berkoordinasi bisa dengan Dinas PMD agar kedepanya DPT lebih baik lagi.
Pada hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan, diperoleh dan ditetapkan jumlah daftar pemilih bulan berjalan kabupaten Lampung Selatan sebanyak 711.242 yang tersebar di 17 kecamatan 260 desa/Kelurahan.

Tag
Tak Berkategori