Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Ikuti Rapat Evaluasi Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada via Zoom

Rapat Evaluasi Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada bersama Bawaslu Prov. Lampung

Pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada

Kalianda, 28 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan "Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada pada Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, serta diikuti oleh perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dalam pembahasan Rapat evaluasi ini membahas sejumlah poin penting terkait tata kelola keuangan daerah, antara lain: Review Dokumen LPJ, Pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah Pilkada yang telah diterima. Evaluasi Administrasi, Identifikasi temuan administratif dan substansi dalam pelaporan keuangan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. Sosialisasi Regulasi, Penguatan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana hibah, termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam sambutannya, perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik. "Pengawasan yang kredibel harus dimulai dari tata kelola internal yang bersih dan akuntabel. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu," ujar Bukhori Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Lampung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazzaki menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rapat ini. "Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memastikan seluruh proses pelaporan dana hibah telah memenuhi standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi keuangan guna mendukung kinerja pengawasan yang optimal," ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan evaluasi rutin yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung terhadap Bawaslu kabupaten/kota di wilayahnya. Sebelumnya, Bawaslu Lampung juga telah menggelar berbagai forum koordinasi terkait rekonsiliasi data hibah dan sosialisasi pengelolaan anggaran untuk memastikan keselarasan pelaksanaan tugas di seluruh wilayah provinsi.

Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berharap melalui evaluasi ini, seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada dapat diselesaikan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan prinsip good governance. Hasil rapat ini akan menjadi dasar perbaikan sistem administrasi keuangan internal guna mendukung kemandirian dan profesionalisme lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah.

Penulis THR Foto Humas Bawaslu Lamsel