Bahas Potensi Kerugian Negara, Bawaslu Lampung Selatan Ikuti Bincang Pengadaan
|
KALIANDA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keuangan dan hukum, Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Bapak Ramadhani, S.A.N., M.M. dan Staf mengikuti diskusi daring bertajuk Bincang Pengadaan pada Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh UKPBJ Bawaslu RI. Kegiatan ini ini mengusung tema spesifik mengenai Kerugian Negara dalam Perspektif Pengadaan Barang dan Jasa.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk membedah batasan serta indikator yang menentukan terjadinya kerugian negara dalam proses pengadaan di instansi pemerintahan. Narasumber dalam kegiatan ini memaparkan bahwa pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi pengadaan sangat krusial bagi pejabat administrasi untuk menghindari kesalahan prosedur yang berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum.
Melalui keikutsertaan ini, Bawaslu Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekretariat. Pengetahuan yang didapat dari diskusi ini diharapkan menjadi panduan dalam menjalankan tugas administratif agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pengelolaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara tepat dan efisien.
Foto: Istimewa
Rilis: Humas Bawaslu Lampung Selatan
@bawaslulampung
@bawasluri
--------------------------
Dapatkan informasi penting, akurat, dan terpercaya melalui Akun Resmi Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan di bawah ini:
• Laman: lamsel.bawaslu.go.id
• Instagram: bawaslulamsel
• Facebook: Bawaslu Kab.Lampung Selatan
• X: Bawaslulamsel01
--------------------------
#SalamAwas
#KawalHakPilih
#AyoAwasiBersama
Rilis dan foto: Humas Bawaslu Lampung Selatan