Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Foto Rapat Persiapan Kegiatan P2P Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Senin, (4/5)

Badan pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rapat persiapan pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif (P2P) tahun 2026 yang diselenggarakan oleh badan pengawas pemilihan umum Provinsi Lampung pada Senin (4/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan konsep pelatihan serta memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam mendukung pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa P2P merupakan salah satu program prioritas nasional yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kita akan melakukan kegiatan prioritas nasional P2P di seluruh Indonesia,” ujar HBM dalam rapat tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota agar tetap optimal dalam pelaksanaan program, meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
“Saya berharap di tengah efisiensi kita tetap bisa melaksanakan secara maksimal,” lanjutnya.

“Selanjutnya, fokus kita adalah rekrutmen peserta P2P secara selektif dengan tema berfungsi dan bergerak. Kita mencari kader yang peduli dengan demokrasi,” tegasnya.

Menurutnya, P2P tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas atau ajang memperoleh sertifikat semata. Ia menekankan bahwa peserta yang terpilih harus memiliki keseriusan untuk berkontribusi aktif sebagai relawan pengawas pemilu di masyarakat.

“Untuk P2P tahun 2026, peserta benar-benar serius untuk mensukseskan menjadi relawan Bawaslu, bukan hanya mencari sertifikat,” katanya.

Dalam rapat tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Angkondo Islami menyampaikan laporan penerimaan calon peserta P2P di Kabupaten Lampung Selatan sejumlah 43 pendaftar, dan akan di seleksi secara selektif dan terarah sehingga mampu mencetak kader pengawasan partisipatif yang inovatif.

Dalam pembahasannya, peserta rapat menyepakati pelaksanaan kegiatan P2P tahun 2026 dilaksanakan secara luring/tatap muka agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pengawasan, khususnya dalam bidang politik seperti Pemilu.

Khoirul Anam sebagai koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa program pendidikan ini dirancang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis. “Kami ingin peserta tidak hanya memahami konsep pengawasan, tetapi juga mampu terlibat langsung dalam praktik di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas metode pembelajaran, serta jadwal pelaksanaan kegiatan. Pelatihan direncanakan akan menggunakan pendekatan interaktif agar peserta lebih mudah memahami materi.

Rapat yang berlangsung  melalui Zoom meeting ini dihadiri oleh  koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat se-provinsi Lampung, kepala sekretariat, kepala sub bagian pengawasan dan humas serta jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Penulis dan Foto: Ahmad Sayuti